Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Selama 6 Jam


Jakarta, MBGtoday.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan kasus dugaan suap mengenai pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya terkait proyek di wilayah Jawa Tengah. 

Sudewo menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK sekitar pukul 09.45 WIB, Rabu (27/8). Dia kemudian keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.28 WIB.

Sebelumnya, Sudewo sempat dipanggil pada 22 Agustus 2025, tetapi tidak bisa hadir dan meminta dijadwal ulang. Sudewo tiba dan menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/8).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait aliran dana dalam perkara tersebut.

“Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” jelsnya.

Sebelumnya Budi Prasetyo mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebut KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

“Secara paralel terbuka kemungkinan untuk KPK juga mengembangkan penyidikannya termasuk kita masih terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait dengan perkara ini,” terangnya.

Usai pemeriksaan Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” jawabnya.