Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Atlet, Kemenpora Angkat Bicara 


Jakarta, MBGtoday.com, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) mendorong sikap tegas dan tidak memberi toleransi terhadap adanya kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap atlet.  

Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir, Kamis (26/2).

Erick Thohir menyampaikan rasa prihatin dan empati terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di dalam cabang olahraga Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).   

Menpora Erick Thohir memberikan dukungan penuh kepada para atlet yang menjadi korban, serta kepada keluarga yang terdampak. 

"Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini," kata Menpora Erick. 

Menurutnya, Kemenpora mendorong jika memang ditemukan kasus pelecehan dan kekerasan tersebut, maka pelakunya harus disanksi dengan berat yaitu larangan terlibat di olahraha seumur hidup.

"Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku," tegas Menpora Erick.   

"Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Menpora Erick. 

Sikap tegas Menpora Erick dan Kemenpora berdasarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terjadi dalam induk organisasi cabor Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang dilakukan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Sdr. HB.   

Bagi Menpora Erick olahraga adalah salah satu bentuk pembangunan karakter pemuda dan bangsa Indonesia, serta salah bentuk kedigdayaan bangsa melalui prestasi di tingkat nasional dan internasional. 

"Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum," kata Menpora Erick.

Kemenpora juga langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet. 

Salah satu gerak cepat yang dilakukan Kemenpora yakni dengan membuka layanan saluran pengaduan kepada insan olahraga baik atlet dan lainnya yang mendapatkan atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. 

"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun. Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tambah Menpora Erick.

Menurut Menpora Erick, Kemenpora akan memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," tandasnya.